Satpol PP Kotamobagu Sidak Tempat Biliar, Tak Temukan Miras dan Pelajar

60
Satpol PP Kotamobagu Sidak Tempat Biliar, Tak Temukan Miras dan Pelajar
Satpol PP Kotamobagu Sidak Tempat Biliar, Tak Temukan Miras dan Pelajar

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha meja biliar di wilayah Kota Kotamobagu, Senin (3/11/2025). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol serta keberadaan pelajar yang kerap nongkrong pada jam sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan dari warga. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya minuman beralkohol maupun pelajar di lokasi usaha yang disidak.

“Kami menerima laporan dan langsung bergerak. Saat pemeriksaan, tidak ditemukan anak sekolah maupun minuman beralkohol. Kami juga memeriksa izin usaha, dan ada tiga titik usaha meja biliar yang kami kunjungi,” ujar Sahaya.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, Satpol PP tetap memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata Sahaya, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

“Pemilik usaha meja biliar di Kotamobagu sudah kami berikan peringatan keras. Jika ke depan ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari aktivitas yang berpotensi mengganggu proses pendidikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here