Dibatasi Regulasi, Kotamobagu Tetap Menghantam Podium Akuatik Porprov Sulut XII!

155
Dibatasi Regulasi, Kotamobagu Tetap Menghantam Podium Akuatik Porprov Sulut XII!
Dibatasi Regulasi, Kotamobagu Tetap Menghantam Podium Akuatik Porprov Sulut XII! (Foto: Udi/Akuatik Kotamobagu)

Manado, ZONABMR.COM — Regulasi ketat yang membatasi jumlah atlet penerima medali tiap daerah di cabor akuatik Porprov Sulut XII, tidak mampu menghentikan laju para atlet renang Kotamobagu.

Alih-alih surut, para perenang Kotamobagu justru tampil ganas di Kolam Renang Tirto Sagoro 09 Danlantamal VIII Koarmada II, Kairagi, Sabtu, 22 November 2025, dengan banjir medali yang kembali mengguncang arena.

Hari kedua mencatatkan torehan spektakuler 2 emas dan 4 perak.

Yang masing-masing diraih oleh:

Perak 100m gaya bebas putra — Muh. Taufik Hidayat Mokodompit

Emas 100m gaya bebas putri — Ni Puti Widyaningsih

Perak 50m gaya punggung putra — Zefanya In Crist Tambuwun

Perak 50m gaya punggung putri — Ni Puti Widyaningsih

Perak 50m gaya kupu-kupu putra — Zefanya In Cristp Tambuwun

Emas 50m gaya kupu-kupu putri — Agista Aisya Tunggali

Perak 50m gaya kupu-kupu putri — Ni Puti Widyaningsih

Dengan hasil ini, total sementara akuatik Kotamobagu mengoleksi 5 emas dan 4 perak, kukuh di posisi teratas klasemen cabor akuatik Porprov Sulut XII.

Sosok yang mencuri perhatian adalah Agista Aisya Tunggali, perenang belia pemilik emas 50m gaya kupu-kupu putri yang masih duduk di kelas 6 MI Alkhairat Mogolaing. Talenta muda yang memperlihatkan kapasitas atlet masa depan.

Pelatih renang Kotamobagu, Noldy Tambuwun, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pendukung.

Support dari Ketua Akuatik Kotamobagu, Aisya Christine Bibisa, luar biasa. Demikian juga pengurus KONI Kotamobagu, pak Anugrah Beggie Chandra Gobel, pak Tonny Ponongoa, dan pak Hendra Mokoagow yang datang langsung mendukung. Besok tinggal dua nomor, mohon doa masyarakat Kotamobagu. Tuhan tolong torang,” ujarnya.

Di balik prestasi gemilang itu, ada aturan pembatasan atlet penerima medali per daerah.

Ketua Akuatik Indonesia Kotamobagu, Aisya Christine Bibisa bersama Para Atlet Berfoto Bersama Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling yang Datang Menyaksikan Langsung Cabor Akuatik (Foto: Akuatik Indonesia Kotamobagu)

Ketua Akuatik Indonesia Kotamobagu, Aisya Christine Bibisa, mengatakan di nomor 100 meter gaya bebas putri, sebenarnya Kotamobagu finis juara 1 dan 3.

“Tapi karena aturan panitia hanya mengizinkan satu atlet per daerah naik podium, maka yang peringkat tiga tidak dihitung dan peringkat empat yang naik podium. Ini aturan Porprov yang harus kita ikuti,” ucapnya.

Meski demikian, Aisya memastikan mental dan kualitas atlet Kotamobagu tetap terjaga.

“Kita tetap fokus pada pembinaan. Atlet sudah menunjukkan kapasitasnya. Aturan hanya soal teknis, bukan ukuran kemampuan.”

Sementara, Sekretaris Akuatik Indonesia Provinsi Sulut, Jimmy Rorintulus, menambahkan penjelasan terkait regulasi pembatasan.

“Aturan ini keputusan yang telah disetujui juga okeh KONI. Tujuannya untuk memotivasi kabupaten/kota secara merata. Aturan ini juga diterapkan di cabor selam.”

Bahkan awalnya, pihak KONI meminta untuk dibatasi hanya satu atlet per nomor perlombaan tapi tidak disetujui oleh pihaknya.

Aturan itu juga, lanjutnya, tidak memengaruhi seleksi untuk PON mendatang. “Untuk seleksi PON, kami tetap memilih atlet terbaik, bukan berdasarkan medali Porprov.”

Dari penelusuran redaksi ZONABMR, regulasi Porprov ini berbeda dengan standar kompetisi renang internasional, yang memperbolehkan dua atlet dari daerah yang sama meraih podium.

Di sisi lain, jurnalis sekaligus pengamat olahraga Hairil Paputungan memberikan pandangan tajam terkait polemik aturan penerima medali.

“Renang itu olahraga yang dipertandingkan di Olympic, artinya seharusnya aturannya mengacu pada regulasi IOC (International Olympic Committee).”

Menurut Hairil, jika regulasi internasional memperbolehkan dua atlet dari daerah atau negara yang sama naik podium, maka pembatasan di Porprov patut dipertanyakan.

“Kalau alasannya untuk memotivasi kabupaten/kota lain, itu ngawur. Harus dipikirkan juga mental atlet yang seharusnya menerima medali. Dan jangan sampai atlet peringkat di bawah cepat berpuas diri karena dimanjakan aturan.”

Hairil menilai ada banyak cara untuk memotivasi pembinaan daerah lain tanpa mengorbankan hak atlet yang sudah bekerja keras.

Ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi aturan. “Okelah aturan ini diberlakukan jika disepakati saat manager’s meeting dan technical meeting. Tapi kalau masih banyak pihak yang mempertanyakan, berarti sosialisasinya tidak maksimal.”

Menurutnya, masyarakat yang tidak memahami teknis kompetisi hanya menilai dari medali.

“Misalnya kalau masyarakat tahunya atlet mereka peraih perak Porprov, tetapi saat seleksi PON tidak dipanggil karena yang dipilih adalah peringkat dua sebenarnya, itu bisa memicu polemik baru.”

Hairil pun menegaskan bahwa persoalan ini harus dibenahi segera. “Ini PR besar yang harus diselesaikan cepat oleh pengurus Akuatik Indonesia Provinsi Sulut sebelum Porprov berikutnya.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here