
ZONABMR.com – Penguatan kelembagaan desa menjadi fokus kunjungan kerja Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ferrytass, SH. M.Hum, M.Si, di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa, 20 Oktober 2026.
Dalam agenda tersebut, Ferrytass melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS) Kabupaten Bolsel untuk periode 2026–2031. Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi kelembagaan yang didorong Kejati Sulut melalui program JAGA DESA atau Jaksa Garda Desa dan Kelurahan.
Ferrytass menegaskan, pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial. Pengurus yang baru dikukuhkan diharapkan segera bekerja memperkuat organisasi hingga tingkat desa, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga mendorong pengurus melakukan pendataan serta memperkuat organisasi agar program tersebut dapat menjangkau masyarakat di pelosok desa.
Konsolidasi ini mempertemukan unsur kejaksaan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kesadaran hukum sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib.
Pengurus DPC Srikandi Jaga Desa Bolsel dipimpin Gresty Natalia Maria Masi, sedangkan DPC ASLINMAS dipimpin Brian Janny Waleleng. Keduanya dikukuhkan langsung oleh Plt Kajati Sulut dalam kegiatan yang turut dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, serta jajaran pemerintah daerah dan kejaksaan.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim, Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, perwakilan Polres Bolsel dan Kodim 1303/Bolaang Mongondow, serta pengurus DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bolsel telah dilantik beberapa bulan sebelumnya oleh mantan Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy.
Pengukuhan di Bolsel merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi kelembagaan desa yang dilaksanakan Kejati Sulut di sejumlah daerah, termasuk Manado, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, dan Bolaang Mongondow Timur.
Melalui konsolidasi tersebut, penguatan organisasi diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan, tetapi berlanjut pada kerja nyata di tingkat desa dalam mendukung kesadaran hukum dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.


