Tim Akuatik Kotamobagu Tegaskan Dominasi di Porprov Sulut XII, Meski Dibayangi Dugaan Perlakuan Diskriminatif Panpel

221

Tim Kotamobagu Berhasil Memuncaki Klasemen Cabor Akuatik (Foto: Akuatik Indonesia Kotamobagu)

Manado, ZONABMR.COM — Di tengah dugaan perlakuan diskriminatif, tim Akuatik Kotamobagu justru tampil semakin menyala di hari terakhir Porprov Sulut XII, Ahad, 23 November 2025, kemarin.

Para atlet kebanggaan Kota Kotamobagu kembali menambah pundi medali dan mengunci dominasi yang telah mereka perlihatkan sejak hari pertama.

Di Kolam Renang Tirto Sagoro 09 Danlantamal VIII Koarmada II, Kairagi, berbagai tekanan dan kejanggalan tak mampu menghentikan laju skuad akuatik Kotamobagu.

Hari ketiga kembali ditutup dengan 1 medali emas dan 3 perak.

Emas melalui Muh Taufik Hidayat Mokodompit di 100m gaya dada putra, serta tiga perak masing-masing dari Stevani Neva Celia Laoh (100m gaya dada putri), Zevanya In Cristo Tambuwun (50m gaya dada putra), dan Agista Aisya Tunggali (50m gaya bebas putri).

Secara keseluruhan, tim akuatik Kotamobagu menuntaskan Porprov dengan total 6 medali emas 7 Perak, sekali lagi menegaskan bahwa Kotamobagu merupakan salah satu kekuatan paling stabil dan menonjol di arena air gelaran Porprov tahun ini.

Taufik menutup dengan 3 emas dan 1 perak, Ni Putu Widyaningsih 2 emas dan 1 perak, Agista 1 emas dan 1 perak, sementara Zevanya 3 perak dan Stevani masing-masing mempersembahkan satu perak.

Namun prestasi gemilang itu dibayangi badai kontroversi. Dugaan perlakuan diskriminatif oleh Technical Delegate (TD) Wiwi Akub mencuat setelah pemberitaan ZONABMR.COM berjudul “Dibatasi Regulasi, Kotamobagu Tetap Menghantam Podium Akuatik Porprov Sulut XII!” yang tayang Sabtu, 22 November 2025.

Berita tersebut diduga menjadi pemicu perlakuan berbeda terhadap kontingen Kotamobagu.

Bahkan membuat pertandingan molor dari jadwal pukul 08.00 WITA menjadi pukul 10.00 WITA. Hukuman pun sempat dijatuhkan, di mana Kotamobagu hanya diizinkan mengutus satu dari dua atlet yang lolos babak final, sementara daerah lain tidak mendapat perlakuan serupa.

Ketua Akuatik Kotamobagu, Aisya Christine Bibisa, mengaku perlakuan tersebut membuat ia kecewa, karena menurutnya tindakan dari TD Wiwi Akub itu tidak fair dan tidak berdasar, bahkan merugikan Atlet.

“Meski siangnya hukuman itu dibatalkan, tapi atlet kami An. Ni Putu Widyaningsih yang akan turun dinomor pertandingan 50m gaya bebas putri, tidak jadi bertanding. Dikarenakan, saat mendapat diskriminasi dengan hukuman itu, kami dengan berat hati harus memilih atlet dengan catatan waktu terbaik di penyisihan,” keluh Christine.

Sayangnya, saat hukuman itu akhirnya dibatalkan karena protes keras, atlet yang awalnya tidak diizinkan ikut putaran final terlanjur datang ke venue tanpa persiapan.

“Dia datang dengan niat untuk memberi support rekannya, jadi tanpa persiapan sama sekali. Sementara perlombaan akan segera dimulai,” sesal Christine.

Christine pun mempertanyakan sikap dari TD Wiwi Akub, yang memberikan hukuman pada tim akuatik Kotamobagu dengan alasan yang tidak jelas.

“Kalau karena pemberitaan, pertanyaannya, statement saya yang mana yang memojokkan panitia? Tidak ada! Dalam berita pun jelas jurnalis tidak mengubah statement saya. Jelas di situ, kami menerima aturan panitia. Kejadian ini sangat merugikan kami,” tegas Christine.

Namun mental juara atlet Kotamobagu tidak luntur sedikit pun.

“Ketika atlet tetap berjuang meski halangan datang bertubi-tubi, di situlah terlihat mental seorang pemenang. The Winners! Saya bangga sekali dengan mereka,” ujar Christine.

Christine juga menegaskan bahwa para atlet yang belum meraih medali tetap layak diapresiasi, di antaranya Ryuzaki Al Aqsa Mokodompit, Gisel Felicia Panungkelan, Muh Rizan Fauzi Tunggali, dan Carisa Magdalena Lamongi.

“Semangat pantang menyerah mereka membuat saya terharu. Segala halangan tak membuat mereka surut, justru menjadi pemicu untuk tampil lebih baik dari target,” ungkapnya.

Cerita Tak Mengenakkan Menimpa Tim Kotamobagu di Porprov Sulut XII (Foto: Udi)

Namun pengalungan medali tak serta-merta meredam gelombang kekecewaan atas dugaan diskriminasi tersebut.

Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu Bidang Informasi, sekaligus jurnalis berkompetensi utama, Supardi Bado, menilai pemberitaan ZONABMR.COM tidak bermasalah jika itu yang dijadikan dasar panitia menjatuhkan hukuman.

“Pemberitaan sudah proporsional. Mungkin panitia saja yang terlalu sensitif,” katanya.

Pengamat olahraga sekaligus jurnalis senior, Hairil Paputungan, turut mempertanyakan.

“Renang itu cabor Olympic. Aturannya harus mengacu ke IOC dan World Aquatic. Kalau ada aturan mendadak berbeda di level Porprov, wajar itu dipertanyakan. Kenapa saat diberi saran tidak mau menerima?” tanyanya.

Terkait dugaan perlakuan diskriminatif yang melibatkan ZONABMR.COM. Tim redaksi segera bergerak cepat dengan berkali-kali mencoba menghubungi TD Wiwi Akub sejak Ahad, 23 November, malam hingga Senin, 24 November, pagi, namun tidak direspon.

TD Wiwi Akub akhirnya memberi respon, dengan membalas melalui pesan WA pada pukul 11.29 WITA.

Dikatakan Wiwi Akub dalam pesan WA, itu teguran kepada official akuatik Kotamobagu. Karena ternyata selama ini tidak pernah menginfokan seluruh hasil technical meeting dan info-info dari rapat ke Ketua Akuatik Kotamobagu.

Bahkan, lanjut Wiwi Akub dalam chat-nya, THB (Technical Handbook) juga tidak pernah diteruskan ke Ketua Akuatik.

“Tapi pada saat pelaksanaan tetap dilaksanakan seperti biasa. Punishment tidak dilakukan. Pertandingan sudah selesai, semua aman, lancar,” kilahnya.

Sayangnya, saat dimintai klarifikasi terkait benar tidaknya dugaan hukuman itu terkait dengan pemberitaan, Wiwi Akub lagi-lagi tetap tidak mau mengangkat panggilan telepon.

Ia hanya membalas lewat chat, untuk lebih lanjut mengklarifikasi ke Sekretaris Akuatik Sulut Jimmy Rorintulus.

Tanggapan lain juga datang dari Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kotamobagu.

“Kami dari Projurnalis Media Siber Kotamobagu sangat menyayangkan kejadian yang menyebabkan atlet Akuatik Kotamobagu tidak dapat tampil maksimal karena sebelumnya diinformasikan tidak turun dalam lomba. Meski telah dicabut sanksi bagi atlet dan bisa turun gelanggang namun telah memberi dampak negatif bagi atlet,” ucap Ketua PJS Kotamobagu, Ridwan Kalaw.

Jika dugaan diskriminasi diakibatkan oleh pemberitaan, lanjut Ridwan, maka PJS Kotamobagu pun sangat menyayangkan sikap tidak profesional panpel.

“Ini harus diusut hingga tuntas. KONI Sulut dan KONI Kotamobagu juga harus menyeriusi persoalan ini. Jika terbukti maka panitia cabor akuatik harus diberi sanksi keras karena menyebabkan kerugian bagi atlet dan bisa disimpulkan panitia akuatik belum bisa menangani event sekelas Porprov. Ini merupakan kemunduran bagi pelaksanaan Porprov khususnya di cabang akuatik.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here