Permudah Investasi, Noval: Selama Lima Bulan Tak Perlu Urus Izin

605
Kepala KPTSP, Noval Manoppo

ZONA KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan setiap warga Kotamobagu yang akan mengembangkan usahanya tak perlu repot dalam pengurusan izin usaha.

“Selama lima bulan para pelaku usaha tidak perlu mengurus izin, hanya memberitahukan apa yang menjadi jenis usahanya ke pihak kami agar bisa dilihat apakah sesuai dengan RT RW atau tidak,” kata Noval.

Dijelaskan, hal itu ini tidak berlaku bagi para pelaku usaha yang sudah pernah membuka usaha. “Bagi pemilik usaha yang sebelumnya sudah beroprasi dan ingin memperpanjang izin, tetap diwajibkan mengurus. Keringanan ini hanya berlaku bagi pelaku usaha yang pertama kalinya berinvestasi,” ujarnya.

Tak hanya keringanan dalam pengurusan izin, tambah Noval, seluruh pengurusan yang berkaitan dengan dinas akan kami utamakan dengan mengunakan sistem online. “Proses pengurusan izin di Kotamobagu tanpa harus menunggu tanda tangan Kadis (Kepala Dinas) kerena sistemnya sudah online,” ungkapnya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here