ZONA KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu mengapresiasi pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) area Kotamobagu, Senin (27/2).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi anti korupsi dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2016 tentang penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). ”Dengan adanya kegiatan ini, sangat diharapkan sistem keterbukaan publik dapat dipenuhi,” ungkap Dirjen Perbendaharaan KPPN Sulut, Sulaimansyah, SE.
Pemkot Kotamobagu yang diwakili Sekretaris Kota Kotamobagu memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPPN atas dicanangkannya WBK dan WBBM. “Atas nama pemerintah se-Bolaang Mongondow Raya kami menyambut baik atas pencanangan ini. Kami mensuport kegiatan ini dan akan mendukung apa yang akan dilakukan KPPN Kotamobagu,” ujar Tahlis.
Ditambahkan, hal tersebut juga merupakan sumbangsi dari KPPN terutama di wilayah BMR bebas dari korupsi. ”Orang yang berani memplokamirkan seperti ini pasti yakin sudah melakukan hal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga berterima kasih kepada KPPN karena sudah menyisipkan sosialisasi PP nomor 38 tahun 2016,” tutur Tahlis.(ads/gito)