Bersyarat, Desa Bilalang 1 Kebagian Prona 500 Sertifikat

698
Freddy A Kolontama

ZONA KOTAMOBAGU – Kantor Pertanahan Kotamobagu dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan sosialisasi pembuatan sertifikat sebanyak 500 bidang tanah khusus untuk Desa Bilalang 1 dengan sumber dana APBN.

Kegiatan itu dikhususkan untuk Bilalang 1 karena di desa tersebut sesuai dengan persyaratan untuk pembuatan Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) yaitu terpetakan bidang tanahnya untuk luas tanah dan bukti kepemilikan.

“Dalam hal ini kami juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kotamobagu, dan Dinas Catatan Sipil juga sudah turun survei ke lokasi Bilalang 1 dan nanti juga dari DPKAD akan turun ke lokasi,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kotamobagu, Freddy A. Kolontama ST, Rabu (08/03) kemarin.

Lanjutnya, sesuai dengan program langsung dari kementerian tersebut dirinya sangat bersyukur dan bangga karena Kota Kotamobagu terpilih untuk Prona,” ungkap freddy sembari menambahkan, saat kegiatan sosialisasi nanti pihaknya akan meminta pihak Polres Bolmong dan Kejaksaan ikut serta agar terbukti tidak ada pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tersebut.(kb/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here