Haduh, Kakek Asal Lolak Dilapor Cabuli Ponakan

660

ZONA HUKRIM –  Diduga cabuli anak di bawah umur, seorang kakek berinisial MP alias Din (67) warga Desa Motabang, Kecamatan Lolak, Bolmong, dibekuk aparat Polsek Lolak di rumahnya, Kamis (16/03) siang kemarin.

Informasi dirangkum mengurai, peristiwa itu bermula pada Kamis (16/03) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur di samping terduga pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.

Entah apa yang ada dibenak Din saat tidur bersama ponakannya itu, tiba-tiba ia memasukan tangan kanannya ke dalam celana dalam korban kemudian meraba dan memainkan alat vital korban. Ironisnya, usai melakukan aksi itu ia mengancam akan memukul korban jika menceritakan perbuatan itu kepada orang lain atau keluarga.

Siangnya saat korban berada di sekolah, gerak geriknya membuat guru kelasnya merasa curiga. Kecurigaan dan rasa penasaran membuat gurunya coba mengorek informasi dari muridnya itu. Peristiwa itu pun terkuak. Korban menceritakan apa yang ia alami kepada gurunya.

Mengetahui kejadian itu, guru kelasnya langsung memberitahukan kepada keluarga korban dan kasus itu dilaporkan ke Polsek Lolak. Hal itu sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/31/3/2017/Sulut/Res-bm/Sek Lolak tanggal 16 Maret 2017.

Kapolsek Lolak AKP Suharno melalui Kanit Reskrim Polsek Lolak Bripka Samilantong membenarkan kejadian tersebut. “Setelah menerima laporan, kami bersama dengan anggota piket langsung menindaklanjuti laporan itu. Kemudian pelakunya berhasil diamankan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek,” urai Samilantong didampingi anggota unit Reskrim, Brigadir M Isnan Udeng.

Menurut Samilantong, berdasarkan pengakuan korban bahwa terduga pelaku sudah berulang kali melakukan aksi cabulnya kepada korban. “Korban mengaku pelaku sudah 4 kali melakukan perbuatan itu. Pelaku juga sering mengancam korban jika mengadukan perbuatan tersebut. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 82 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara paling lama 15 tahun,” jelasnya.(gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here