Door! Pelarian Hen Berakhir di Tangan Buser Polres Bolmong

1033

ZONA HUKRIM – Pelarian HP alias Hen (26), terduga pelaku pencurian dan pengrusakan Toko Agung Raya Teknik di Jalan Kartini, Kotamobagu akhir Desember 2016 lalu, akhirrnya terhenti. Ia dibekuk aparat  tepatnya di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan (Bolmong), Sabtu (18/03) sekitar pukul 08.00 Wita.

Dalam penangkapan, Hen yang merupakan warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan Opsnal Buser Polres Bolmong.

“Pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV di toko itu. Kemudian kami kembangkan dan dilakukan pengejaran. Dan akhirnya berhasil ditangkap di wilayah perkebunan Desa Mopusi,” kata Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas, Sabtu (18/03).

Menurut Lukas. saat penangkapan, Hen melakukan perlawanan dan menyembunyikan beberapa barang bukti yang diduga hasil dari kejahatanya. “Pelaku melawan anggota dan lari ke arah perkebunan. Terpaksa dengan pelarinnya itu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas,” ujarnya.

Lanjut Lukas, saat itu usai dilakukan perawatan tim medis, pelaku langsung dibawa ke Polres Bolmong untuk dilakukan pemeriksaan. “Dari pengakuannya, uang tunai berjumlah sekitar Rp 30 juta, diduga hasil pencurian di toko itu, sudah ia gunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Jupiter merek Yamaha dan satu unit telepon genggam jenis Samsung.”

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini pelaku sementara dilakukan pemeriksaan penyidik. Jika terbukti pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara dan mantan Kasat Narkoba Polres Bolmong itu.(gito)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here