Pemkot Tambah Jam Kerja Linmas

778

ZONA KOTAMOBAGU – Demi menciptakan rasa aman di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menambah jam kerja Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) menjadi 1×24 Jam.

Sebelumnya, setiap Linmas di desa maupun kelurahan di Kotamobagu hanya melakukan penjagaan pada malam hari saja yang dimulai sejak pukul 19.00 hingga pukul 23.00 Wita. “Biasanya hanya jaga malam dari jam 7 sampai jam 11 malam. Untuk saat ini ditambah mulai dari jam 23.00 sampai pagi. Itu dilakukan secara bergantian atau shift,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.

Dengan munculnya isu penculikan anak, lanjut Sahaya, para anggota Linmas juga giat melakukan penjagaan di setiap jam pulang sekolah. “Ini dilakukan agar masyarakat tetap tenang dan aman. Ini juga diharapkan dapat berjalan di setiap desa dan kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Linmas Masrul Mokoginta juga mengatakan, untuk saat ini sudah sekitar 90 persen desa dan kelurahan menerapkan penjagaan tersebut. “Sudah hampir setiap desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu telah menerapkan sistem penjagaan tersebut,” pungkasnya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here