ZONA KOTAMOBAGU – Tahun 2017 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdakop-UKM) akan melakukan perbaikan (renovasi) Pasar Poyowa Kecil dan Pasar 23 Maret. Anggarannya sebesar Rp5,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Anggaran 5,7 miliar ini akan kita gunakan untuk pembenahan dua pasar. Pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penerangan dan sanitasinya,” ungkap Kepala Diperdakop-UKM, Herman Aray, Juamt (28/04).
Anggaran perbaikan tersebut tambah Aray, nantinya dibagi dua. Untuk Pasar 23 Maret Rp1,2 miliar dan Pasar Poyowa Kecil Rp4,5 miliar. “Rencana pembenahan ini hasil dari tindak lanjut atas keluhan dari para pedagang. Intinya, pembenahan ini demi kenyamanan pada pedagang dan para pembeli yang bekunjung,” ujarnya.
Di sisi lain, Aray mengaku belum lama ini Kementerian Perdagangan RI telah menetapkan salah satu pasar di Kotamobagu yakni Pasar 23 Maret sebagai pasar tertib ukur. “Pasar 23 Maret memenuhi indikator penilaian. Alat ukur yang digunakan sudah sesuai dengan standar yang ada,” tandasnya.(ads/gito)