Pertanyakan Keuangan di Labuan Uki, Buruh Ini Dipecat

604

ZONA BOLMONG – Ami Manoso, seorang buruh bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki mengaku dipecat secara sepihak. Alasan pemecatannya pun lantaran mempertanyakan keuangan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat.

“Setelah saya menanyakan tentang keuangan, ketua Soni Papendang langsung memecat saya tanpa alasan,” ujar Ami yang juga Ketua Regu Kerja I Koperasi tersebut, Rabu (31/05)

Lanjut diungkapkannya, sudah setahun lebih tak ada kejelasan tentang keuangan di koperasi. “Sejak tahun lalu, keuangan koperasi tak pernah lagi diketahui. Kami kan organisasi, wajarlah kami pertanyakan,” ungkapnya.

Ami juga mengatakan, bukan baru sekarang pemecatan dilakukan. “Sejak terbentuk, sudah tiga kali pemecatan dilakukan dengan kasus yang sama,” tuturnya.

Kepala Disnaker Bolmong, Derek Panambunan yang menerima langsung aduan tersebut mengatakan akan menindaklanjuti aduan dengan memediasi pihak terlapor dengan pihak koperasi.

“Ada disnaker provinsi yang akan menjadi mediator hasil ini. Kalo memang ada kesalahan dari koperasi, pasti akan ditindaki dengan tegas,” ujar Derek.

Sedangkan Soni Papenda, saat dikonfirmasi mengatakan tuduhan soal keuangan tersebut menurutnya sudah dilakukan rapat dengan pihak terkait, dan laporan pertanggungjawabanya pun jelas. “Soal pemecatan sudah ada rapat dengan semua angota koperasi. Dan untuk pemecatan yang bersangkutan keputusan tertnggi ada di anggota kelompok,” katanya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here