Disperindagkop Sidak Pasar Ramadan

596

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar ramadan di Kota Kotamoagu.

Menurut Kepala Disperdagkop-UKM, Herman Aray, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya

“Kita mengambil sampel kue basah untuk dilakukan pemeriksaan, apakah ada zat pewarna berbahaya atau ada indikasi penggunaan pengawet seperti boraks, formalin, rodamin B,” ujar Aray.

Lanjutnya, sidak akan dilakukan selama ramadan dan melibatkan instansi terkait dalam hal pemeriksaan lanjutan. “Kita melibatkan Satpol PP untuk pengamanan, Dinas Kesehatan terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas hasil sampel yang kita tarik di pasar Ramadan,” ucapnya.

Ia mengimbau, agar para pedagang makanan di pasar ramadan agar selalu menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang dijual. “Jika kedapatan, maka kami akan sita seluruh dagangannya, dan akan ada sanksi hukum jika terbukti menggunakan zat berbahaya yang dapat mempengaruhi kesehatan konsumen,” tegasya.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here