SK Jadi Kendada Penerimaan RTLH dan KUBE

545

ZONA BOLMONG – Dinas Sosial (Dinsos) Bolmong sampai sekarang masih menunggu surat penandatanganan SK terkait penerimaan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Imran Toloi, Rabu (7/6) siang tadi.

“Sekarang ini kami fokus pada penandatanganan SK penerima bantuan RTLH dan KUBE oleh Bupati,” ujarnya.

Bantuan itu belum direalisasi karena masih terkendala penerima SK yang belum ditandatangani. “Karena Bupati kita baru, maka kita harus meminta persetujuan darinya melalui penandatanganan SK penerima bantuan,” ujar Imran.

Dia menambahkan, bantuan untuk RTLH dan KUBE secara keseluruhan sebanyak 125. “RTLH ada 70 unit rumah yang akan disalurkan, per rumahnya mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta. Dan untuk bantuan KUBE ada 55 kelompok dan jumlahnya 20jt per kelompok. dan bantuan ini bukan langsung diberikan uang melainkan bahan,” bebernya.(gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here