Pemkot Kembali Raih Opini WTP dari BPK

631

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2016.

Penyerahan penghargaan prestisius bidang pengelolaan keuangan pemerintah daerah untuk yang keempat kalinya ini, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Drs.Tangga Muliaman Purba, di Aula Gedung Kantor Auditor Negara ini,  Jalan 17 Agustus, Manado, Jumat (9/6).

Tangga Muliaman Purba dalam sambutannya menyampaikan sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan laporan keuangan ini dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintah daerah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektifitas sistem pengendalian intern,” ucap Tangga.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2016 terdiri atas tiga laporan utama, yakni LHP atas LKPD TA 2016, LHP atas sistem pengendalian intern, dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta disusun berdasar standar akuntansi pemerintah.

“LKPD TA 2016 disusun berdasar standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis accrual, dengan jumlah laporan keuangan yang disajikan meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, BPK berkesimpulan bahwa pemerintah daerah yang memperoleh Opini WTP telah menyajikan laporan keuangan sesuai SAP berbasis accrual, telah mengungkapkan secara memadai, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur sistem pengendalian intern yakni, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian informasi dan komunikasi, serta pemantauan. “Walaupun masih terdapat permasalahan, namun tidak berpengaruh secara langsung dan materiil,” ujarnya.

Selain meminta pemerintah daerah yang belum meraih opini WTP untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya, ia juga berharap LHP ini dapat dimanfaatkan oleh para pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsinya: baik fungsi anggaran, fungsi legislasi, maupun fungsi pengawasan.

“Termasuk dalam pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016, maupun pembahasan rancangan APBD Perubahan TA 2017,” ujarnya.

Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, dalam kesempatannya mengucap syukur atas prestasi membanggakan tersebut. Terlebih penghargaan ini diraih untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut. “Tentu ini sangat membanggakan, Ini keempat kalinya laporan keuangan Pemkot Kotamobagu diganjar opini WTP oleh BPK RI. Penghargaan ini akan terus memotivasi pemerintah kota untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wali Kota.

Wali Kota perempuan pertama pilihan masyarakat Kotamobagu ini menambahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, semuanya harus dilakukan sesuai ketentuan yang ada.

“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah keharusan. Apalagi DPRD Kotamobagu sangat maksimal dalam menjalankan fungsinya. Saya ingin apa yang diraih saat ini terus dipertahankan dan catatan perbaikan dari BPK akan segera kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Dirinya pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BKP RI Perwakilan Sulut yang terus melalukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu, agar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(adv/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here