Pemkot Segera Serahkan SKU Mikro Bagi 1000 Pelaku Usaha

610

Herman Aray

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, mengagendakan penyerahan 1000 surat keterangan usaha (SKU) mikro kepada 1000 pelaku usaha, Senin (31/07) mendatang.

“Kita sudah konsultasi dengan Wali Kota untuk agenda penyerahan. Jika tidak ada aral melintang, Senin pekan depan Wali Kota akan menyerahkan langsung surat usaha mikro ini,” ungkap Kadisperdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray.

Menurutnya, penerima surat usaha mikro ini meliputi usaha kecil dan menengah. Mulai dari usaha warung, penjualan kue kering/basah, dan beberapa jenis usaha lainnya.

“Mereka yang telah mempunyai usaha mulai dari warung hingga jenis usaha seperti makanan itu yang terakomodir. Semua usaha itu beraktifitas di Kotamobagu. Ini merupakan komitmen kami untuk menyukseskan tahun investasi dan perekonomian daerah,” jelasnya.

Adapun fungsi dari Surat keterangan Usaha Mikro tersebut yakni bisa menjadi pelancar dalam mengurus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Sulut.

“Yang punya surat ini nanti hanya membawa surat itu, dan foto kopi KTP. Proses pengurusan kreditnya pasti cepat,” tambahnya.(ads/gito)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here