Pemkot Terima DAK dan DID Sebesar Rp35 Miliar

826

rio lombone

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap II dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 35 miliar dari Pemerintah Pusat. Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kotamobagu, Rio Lombole, anggarannya sudah masuk ke kas daerah, DAK 2017 yang masuk sebesar Rp10.062.607.000. Sementara DID sebesar Rp25 miliar.

“Iya, dana sudah masuk. Untuk itu diminta SKPD yang sumber dananya dari DID segera mengajukan pencairan,” kata Rio.

Kepala Bidang Anggaran Helfrits Lahimade menjelaskan, DAK tersebut merupakan tahap kedua, dengan perincian, DAK akan dibagi untuk empat SKPD di enam bidang.

“Untuk Dinas Pertanian sebesar 483.702.000. Untuk Dinas PUPR dibagi dua yakni bidang irigasi Rp1.095.073.000, bidang jalan Rp4.717.679.000. Untuk Dinas Perumahan Rakyat dibagi dua bidang yakni air minum sebesar Rp1.424.947.000, sanitasi Rp909.299.000. Sementara untuk Dinas Perdagangan sebesar Rp1.431.907.000. Sehingga totalnya 10 miliar lebih,” katanya.

Untuk tahun ini, lanjut Helfrits, ada 10 bidang yang akan menerima DAK. Namun sisanya akan cair dalam waktu dekat ini. “Kemarin pengajuannya tak bersama-sama. Kemungkinan satu minggu ke depan sisanya akan cair,” jelasnya.

Sementara itu, soal penggunaannya dana tersebut menurut Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Herman Aray, DAK akan digunakan untuk dua pasar yakni pasar di Desa Poyowa Kecil dan Pasar 23 Maret.

“Untuk Pasar Poyowa Kecil akan digunakan untuk pembuatan los ayam dan pagar, serta perbaikan sebanyak 76 kios. Sementara untuk Pasar 23 Maret untuk pembuatan kanopi,” jelas Aray.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here