ZONA KOTAMOBAGU – 20 unit kendaraan dinas (kendis) roda empat akan segera dihapus dari daftar aset milik Pemerintah Kota (Pemkot). Mekanisme penghapusan melalui proses lelang terbuka.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Rio Lombone, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Perwakilan Manado. “KPKNL sudah menghitung nilai aset yang akan dilelang, tinggal tunggu jadwal pelaksanaannya,” kata Rio.
Kepala Bidang Aset BPKD, Yosnandi Damopolii, menjelaskan 20 unit kendis merupakan hibah aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dengan tahun pengadaan di bawah tahun 2010. “Hanya tiga unit yang engadaan Pemkot, sisanya hibah dari Pemkab Bolmong,” jelasnya.
Lanjutnya, alasan pelelangan kendis tersebut karena dari sisi nilai terus menyusut setiap tahun, serta biaya perawatan yang terus meningkat. “Kalau tidak dilelang akan membebani biaya perawatan. Nilai ekonomisnya sudah di bawah dari biaya perawatan yang harus dibebankan dalam APBD. Apalagi sekarang ini banyak mobil dinas di DPRD yang sudah dikembalikan, dan itu bisa dipakai di SKPD,” katanya. (ads/gito)