Jangan ada Pungli Dalam Pendataan Sertifikat Tanah

663

ZONA KOTAMOBAGU – Target penerbitan lima juta sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo pada program sertifikasi tanah mulai ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot). Senin (14/8), Walikota Tatong Bara melakukan audiens dengan para sangadi, lurah, BPD, LPM dan tokoh masyarakat terkait pendataan tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kota Kotamobagu.

Pada kegiatan yang dihadiri pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), walikota meminta para sangadi dan lurah serta jajarannya untuk segera melakukan pendataan di tiap desa dan kelurahan. “Tahun ini target pemerintah pusat lima juta sertifikat, termasuk di Kota Kotamobagu ada 10 ribu. Ini harus segera ditindaklanjuti,” kata walikota.

Walikota menegaskan, tidak ada pungutan dalam proses pendataan hingga pengajuan permohonan sertfikat tersebut. “Perangkat desa dan kelurahan yang melakukan pendataan tidak boleh memungut biaya kepada masyarakat. Itu semua gratis,” tegas walikota.

Pada kesempatan itu, walikota juga mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa dan kelurahan untuk dapat menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. “Setelah ini harus ditindaklanjuti ke masyarakat. Saya berharap, agar kegiatan yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan pemahaman kepada kita semua, untuk selanjutnya dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, tentang pentingnya sertifikat kepemilikan tanah, sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah,” tambah walikota.

Kepala BPN, Ishak Korompot, mengungkapkan proses pendataan tanah ditiap desa dan kelurahan sudah bisa dilakukan. Selanjutnya, pihaknya melalui pihak ketiga yang memenangkan tender akan melakukan pengukuran. “Kalau sudah ada pemenang lelangnya, akan langsung dilakukan pengukuran. Tapi mulai sekarang sudah bisa mengajukan permohonan penerbitan sertifikat,” ungkapnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here