Empat Pejabat Tak Lulus Seleksi Administrasi

809

ZONA KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama. Dalam pengumuman bernomor 04/Pansel-KK/VIII/2017, terdapat empat dari total 43 pejabat yang mendaftar mengikuti seleksi terbuka tidak memenuhi syarat untuk diseleksi. Keempat pejabat tersebut adalah, Ibrahim Suratinojo, Syaruddin, Tony Ponongoa dan Husain Mamonto.

Ibrahim Suratinojo dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diseleksi lantaran yang bersangkutan tidak pernah/sedang menduduki jabatan eselon IIIA atau IIB. Sedangkan Syahrudin berusia 57 tahun 8 bulan atau melebihi batas usia yang ditentukan. Yang cukup mengejutkan adalah Tony Ponongoa dan Husain Mamonto. Keduanya saat ini sedang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan).

Meski pengisian dua jabatan itu masih ditunda lantaran jumlah pelamar yang tidak memenuhi batas minimum pendaftar, namun kelengkapan administrasi yang dimasukkan keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diseleksi. Tony terkendala dengan pendidikannya yang hanya D2. Sedangkan Husain sudah berusia 56 Tahun 8 Bulan.

“Ada empat yang tidak memenuhi syarat untuk diseleksi. Kemudian ada dua jabatan (Kepala Dispora dan Sekwan) ditunda proses seleksinya,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta.

Untuk jabatan Kepala Dispora dan Sekwan, Pansel masih akan mengkonsultasikannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Untuk pejabat saat ini (Toni Ponongoa dan Husain Mamonto) masih berstatus Plt, karena untuk didefinitifkan harus melalui proses seleksi terbuka,” ungkapnya.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah pembuatan makalah. Setiap pejabat yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diseleksi untuk membuat makalah per jabatan yang dilamar. “Makalah dimasukkan ke Pansel paling lambat tanggal 7 September (pekan depan), setelah itu presentase dan wawancara pada tanggal 11  sampai tanggal 15 September,” ungkapnya.

Setelah presentase makalah, setiap peserta atau pejabat mengikuti assessment. Namun tahapan tersebut hanya akan diikuti pejabat yang belum pernah mengikutinya. “Waktu pelaksanaannya tentative. Kemudian untuk tempatnya di Kantor BKN,” tambahnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here