DPRD Kotamobagu Sahkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

161

ZONA KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022. Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat (26/8/2023).

Ketua DPRD, Meiddy Makalalag ST, membuka rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin Mokodongan SH, serta Herdy Korompot SE. Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos, Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, SIK, pimpinan fraksi, anggota dewan, para Asisten Setda Kotamobagu, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum mencapai kesepakatan mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, dilakukan Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kotamobagu.

Keenam Fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan persetujuan mereka, menjadikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Setelah semua fraksi menyatakan persetujuan mereka, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Kotamobagu dan pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menggarisbawahi bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagaimana kami sampaikan pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, beberapa waktu yang lalu, sesuai dengan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD,” ujar Wali Kota Tatong Bara.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungan penuh yang mereka berikan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan program pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Terima kasih sebesar-besarnya, Syukur moanto, atas kebersamaan dan dukungan selama ini,” tandasnya. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here