Jabatan Sekretaris dan Bendahara Panwaslu Masih Kosong

670

ZONA KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta dua Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) untuk ditempatkan pada jabatan sekretaris dan bendahara Panwaslu. Pasalnya, jelang bergulirnya tahapan Pilwako, dua jabatan di sekretariat itu belum juga terisi.

“Kita minta secepatnya, karena tahapan sudah semakin dekat. Kalau hanya staf itu tak harus ASN, tapi ini jabatan sekretaris dan bendahara,” kata Ketua Panwaslu, Musly Mokoginta, Senin (11/9).

Ia mengungkapkan, jabatan sekretaris dan bendahara sangat dibutuhkan demi kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan oleh Panwaslu. “Tadi kami sudah koordinasi dengan kepala BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan). Katannya mereka masih akan mengkonsultasikannya dengan dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), karena ini soal jabatan ASN. Makanya mereka sangat berhati-hari sebelum mengambil keputusan,” ungkapnya.

Menanggapinya, Plt Sekretaris Kota (Sekkot), Adnan Massinae, mengungkapkan pihaknya massih menunggu rekomendasi Kemendagri untuk penempatan dua ASN pada jabatan sekretaris dan bendahara Panwaslu. “Kita sudah koordinasikan. Tinggal menunggu rekomenasi dari pusat,” ujar Adnan.(ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here