ZONA HUKRIM – Kasus pembunuhan di Desa Matandoi, Kecamatan Pinoloisian Timur, Kabupaten Bolsel, dengan korban Jingga (5)–nama samaran–, berhasil diungkap. Kuat dugaan, HM (26) alias Dra alias Indole warga setempat sebagai pelaku pembunuhan. Hal itu sesuai hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim reskrim Polres Bolmong, Kamis (14/9).
Menurut Kasat Reskrim, AKP Hanny Lukas, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait ketidakwajaran kematian korban pada Rabu (13/9). Keesokan harinya atau Kamis (14/9) pagi, mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara itu memimpin anggotanya menuju tempat awal ditemukan jasad korban. Sekira tiga jam melakukan penyelidikan ditambah keterangan sejumlah warga setempat, akhirnya terungkap bahwa pelakunya adalah HM.
Korban sebelum dibunuh terlebih dahulu oleh pelaku. Dari hasil penyelidikan itu, petugas kemudian menuju ke kediaman pelaku dan menangkapnya kemudian digiring ke Polres Bolmong. “Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Dia (pelaku) saat itu sedang tidur,” kata Hanny.
Diungkapkannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bolmong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang perlingungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Jingga (5) ditemukan tak bernyawa di hilir sungai hutan bakau, Senin (11/9), oleh kakak kandungnya Umar Paputungan. Oleh keluarga serta warga setempat awalnya menduga bahwa korban hanyut di sungai. Namun pada Rabu (13/9), berkembang rumor bahwa korban meninggal dengan tidak wajar dan bukan karena hanyut di sungai. Hal itupun langsung direspon petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan di tempat awal ditemukan jasad korban.(gito)