Kelola Anggaran Besar, Legislator Usul Pemkot Dampingi Desa

631

ZONA KOTAMOBAGU – 15 desa akan mengelola anggaran besar di sisa empat bulan terakhir tahun anggaran 2017. Total ada sekira 36 miliar anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) yang akan masuk ke desa. Untuk memaksimalkan pengelolaanya, pihak DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan pendampingan kepada para pengelola anggaran tersebut.

“Harus ada pendampingan dari instansi terkait terhadap 15 desa yang mendapatkan penambahan anggaran pada APBD Perubahan. Ini penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata anggota DPRD, Meydi Makalalag, pada rapat paripurna pembicaraan tingkat I Ranperda APBD Perubahan, pekan lalu.

Menanggapinya, Walikota Tatong Bara, mengungkapkan pengelolaan dana desa dan ADD ditiap desa menjadi perhatian pemerintah kotamobagu. “Apalagi dengan bertambahnya anggaran yang masuk ke tiap desa, maka perhatian pemerintah tentu akan lebih besar lagi, sehingga dapat digunakan sesuai aturan, bermanfaat bagi masyarakat dan tidak berkonsekuensi hukum dikemudian hari,” ungkap Tatong.

Disisi lain, Tatong mengapresiasi pihak DPRD yang menaruh perhatian terhadap pengelolaan dana di tiap desa. “Terima kasih kepada DPRD atas saran kepada kami,” sebut Tatong. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here