ZONA KOTAMOBAGU – Tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019, berakhir Selasa (17/10) malam. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan penelitian administrasi berkas pendaftaran masing-masing parpol. Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen lain yang dimasukan tiap parpol dipelototi.
“Tahapan pendaftara sudah berakhir. Ada 17 parpol yang mendaftar. Dan sekarang mulai tahap verifikasi administrasi,” kata komisioner KPU, Asep Sabar.
Lanjutnya, setelah tahapan verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. “Jadi setelah lolos verifikasi administrasi ini, kita akan turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual,” ujarnya.
Komisioner KPU lainnya, Atiya Tegela, mengungkapkan terdapat 17 parpol calon peserta pemilu yang mendaftar hingga tahapan pendaftaran berakhir. “Terakhir PBB yang mendaftar tadii malam (selasa). Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak, baik partai politik yang telah mengikuti proses pendaftaran. Begitu juga dengan Panwaslu yang tetap konsisten mengawasi sejak awal hingga akhir tahapan ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, 17 parpol calon peserta pemilu 2019 di Kotamobagu adalah Hanura, Gerindra, Golkar, PPP, Perindo, Partai Berkarya, PDI Perjuangan, PKS, Nasdem, PSI, Partai Garuda, Demokrat, PKB, PAN, PKPI, Partai Republik dan PBB. (ads/gito)