
ZONA KOTAMOBAGU – Semua desa diminta untuk memperhatikan administrasi pengelolaan dana desa. Hal itu perlu dilakukan guna menghindari temuan saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Teddy Makalalag.
Menurutnya, saat ini BPK sedang melakukan uji petik pemeriksaan atas penggunaan dana desa tahun 2017 di tiga daerah, yakni Kabupaten Bolmong, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan.
“Kota Kotamobagu tak masuk lokasi uji petik oleh BPK. Hanya tiga daerah itu. Tapi kita harap para sangadi dan jajarannya dapat memeriksa kembali dan melengkapi seluruh administrasi kegiatan jika ada yang masih kurang. Jangan sampai ada temuan ketika pemeriksaan,” kata Teddy.
Soal penyaluran dandes tahap II, ia mengaku semua desa sudah menerima dan sedang melaksanakan sejumlah program dan kegiatan yang pembiayaannya melalui 40 persen sisa anggaran tersebut.
“Semuanya sudah tersalur, batas waktu kegiatan sampai 31 Desember. Diharapkan seluruh kegiatan bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, selain waktu pelaksanaan kegiatan, ia juga mengingatkan soal kualitas dari setiap pekerjaan yang dilaksanakan.
“Pekerjaannya harus sesuai perencanaan yang tertuang dalam APBDes,” tambahnya. (ads/gito)