ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) segera memvalidasi data penerima beras sejahtera (rastra) tahn 2018. Itu dilakukan guna mendapat data valid soal penerima beras murah dari pemerintah itu.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Alfian Hasan, mengungkapkan penerima rastra tahun ini sebanyak 5.510 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) dengan jatah 15 kg per bulan dan harga tebus Rp1.600 per kg.
“Bisa saja bertambah atau berkurang tergantung dari hasil validasi nanti,” katanya.
Diungkapkannya, untuk mendapatkan akurasi data penerima rastra, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) serta kelurahan dan desa.
“Soal kapan waktunya kita turun ke lapangan nanti akan dikoordinasikan lagi. Tapi dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, rastra tersebut merupakan beras yang diberikan pemerintah khusus kepada masyarakat kurang mampu.
“Kita harap masyarakat yang menerimanya dapat terbantukan. Sehingga itu kita akan terus awasi proses penyalurannya agar bisa tepat sasaran,” tambahnya. (ads/gito)