Stop Perkawinan Anak di Bawah Umur

682
Walikota Tatong Bara mendeklarasikan gerakan stop perkawinan anak dibawah umur.

ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara meminta semua elemen masyarakat untuk mendukung gerakan bersama stop perkawinan anak di bawah umur. Hal ini disampaikan walikota saat menghadiri deklarasi Stop Perkawinan Anak di Lapangan Boki Hotinimbang, Rabu (20/12).

Menurut walikota, gerakan stop perkawinan anak di bawah umur merupakan bagian dari upaya untuk menjamin hak-hak anak, sehingga setiap anak bisa menikmati kualitas hidup dengan baik, serta akan dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. “Ini harus didukung semua elemen masyarakat,” sebut walikota.

Gelaran kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) itu dalam rangka menyambut peringatan Hari Ibu ke-89 Tahun 2017. Pada kegiatan itu, walikota membacakan sejumlah pernyataan, diantaranya adalah dukungan Pemerintah Kota secara penuh pada gerakan stop perkawinan anak.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga seluruh anak harus dipenuhi agar nantinya dapat tumbuh dan erkembang dengan baik, serta mampu berkreasi, berinovasi dan berdaya saing,” ujar walikota. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here