3 Januari Apel Perdana, Semua ASN Wajib Hadir

604
Sahaya Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) diwajibkan ikut apel perdana pasca libur tahun baru, pada Rabu (3/1) mendatang. Hal ini sesuai surat edaran nomor 800/BKPP-KK/1276 perihal libur bersama dan apel perdana Tahun 2018.

Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae itu, ditegaskan semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pejabat administrator, pengawas, fungsional umum/tertentu, tenaga kontrak, para camat, sangadi, lurah serta Hansip se-Kota Kotamobagu untuk mengikuti apel yang dimaksud.

“Untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dapat menghadirkan pegawai dilingkungan masing-masing yang bertugas pada UPTD Puskesmas, maupun di SKB, TK, SD dan SMP,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta.

Ia mengungkapkan, khusus PNS maupun tenaga kontrak yang bertugas di UPTD Puskesmas maupun rumah sakit yang bertugas pada pagi hari diberi dispensasi untuk tidak ikut apel perdana. “Mereka tidak ikut apel perdana tapi tetap melaksanakan tugas pelayanan seperti biasa,” ungkapnya.

Pada apel perdana tersebut, Kasubag kepegawaian dapat mengkoordinir masing-masing PNS dan tenaga kontrak  serta membawa finger print. “Kemudian daftar hadir pegawai di tiap SKPD harus dimasukkan secara manual ke BKPP,” ujarnya. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here