Pelamar CPNS Wajib Tahu, Ini Jadwal dan Syarat Pengambilan Pengambilan Kartu Peserta Ujian

909

ZONA KOTAMOBAGU – Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada Minggu (21/10). Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, terlebih dahulu harus mengambil kartu peserta ujian sebelum syarat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jadwal pengambilan kartu sudah ditetapkan selama dua hari, yakni; Kamis (25/10) mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita, serta Jumat (26/10) pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita. Hal itu sesuai pengumuman Panitia Pelaksana CPNSD Tahun 2018 nomor: II/813/TIMSEL-CPNSD/X/2018 tentang ketentuan pengambilan kartu peserta ujian Computer Assisted Test (CAT) CPNS. Dalam surat edaran itu, tegaskan bahwa pelamar yang tidak mengambil kartu peserta ujian dinyatakan gugur.

“Pengambilan kartu peserta ujian tidak boleh diwakilkan. Kemudian saat datang mengambil kartu, pelamar harus membawa KTP asli, ijazah dan transkrip nilai, ijazah (S1 farmasi + apoteker, S1 keperawatan + ners, profesi dokter + dokter spesialis). Kalau tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen itu, maka kartunya tak bisa diberikan,” kata Sekretaris Panitia Pelaksana CPNSD 2018, Sahaya Mokoginta, melalui pengumuman tersebut. (ads/trz)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here