Tatong Kepala Daerah Pertama di BMR Lapor SPT

733
Walikota Tatong Bara foto bersama Kepala KPP Pratama Kotamobagu serta unsur Forkopimda usai melaporkan SPT, kemarin.

ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara menjadi pimpinan daerah pertama di Bolmong Raya yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Hal ini diutarakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Kotamobagu, Denny Tri Satrianto, usai mendampingi walikota bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Dandim 1303 Bolmong, Kepala Kejari Kotamobagu dan Ketua PN Kotamobagu melaporkan SPT orang pribadi melalui e-filing pada acara pekan pantuan penyampaian SPT, di ruang Ruang Layanan Mandiri KPP Pratama, Selasa (30/1).

Menurutnya, ASN, anggota TNI dan Polri wajib menyampaikan SPT melalui e-filing. Hal itu bertujuan agar kepala daerah sebagai panutan atau pionir dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya menjadi pendorong tingkat kepatuhan pelaporan pajak. Hal ini sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 8 Tahun 2015.

“Untuk pimpinan daerah di Bolmong Raya atau mungkin juga di Sulut, ibu walikota yang pertama melaporkan SPT. Kami mengapresiasi ini. Demikian juga dengan bapak dan ibu pimpinan institusi (Dandim 1303 Bolmong, Kajari Kotamobagu dan Ketua PN Kotamobagu), dengan harapan masyarakat di Bolmong Raya khususnya di Kota Kotamobagu dapat mengikutinya,” sebutnya.

Diungkapkannya, batas pelaporan SPT orang pribadi berakhir pada 31 Maret 2018 dan badan usaha pada April 2018. Pelaporan melalui e-filing katanya sangat memudahkan wajib pajak, sebab tak lagi menggunakan kertas formulir untuk pelaporannya.

“E-filling ini adalah cara pelaporan data perpajakan dalam hal ini SPT Tahunan PPh orang pribadi dengan menggunakan media elektonik melalui aplikasi yang telah disediakan secara resmi oleh Dirjen Pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tatong Bara, mengungkapkan pajak merupakan sebuah kewajiban bagi setiap masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar semua proaktiv dalam melaporkan SPT baik itu orang pribadi maupun perusahan.

“Ini bukan tanggung jawab pimpinan saja, tapi seluruh masyarakat. Pajak ini adalah tulang punggung pembiayaan negara. 85 persen pendapatan untuk pembangunan daerah berasal dari pajak itu sendiri, sehingga kita balas dengan membayar pajak dengan,” ungkapnya.

Walikota menambahkan, pelaporan pajak melalui e-filing lebih mudah, baik dan terbuka. “Proses pelaporannya sangat cepat sekali. Ini sangat baik dan tidak berbelit-belit,” tambah walikota. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here