ZONA KOTAMOBAGU – Walikota Tatong Bara melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Abdul Rifai Bambela sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi Desa Poyowa Kecil. Prosesi pelantikan dilaksanakan di balai desa, Rabu (31/1). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) walikota tertanggal 31 Januari 2018.
“Saya yakin dan percaya penjabat sangadi dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin dan dapat bersama masyarakat mengantarkan Desa Poyowa Kecil menjadi lebih baik lagi,” kata walikota, usai melantik dan mengambil sumpah jabatan.
Walikota mengungkapkan, penunjukan Pjs sangadi Poyowa Kecil itu untuk mengisi kekosongan jabatan. “Untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan di desa, maka ditunjuklah penjabat sementara,” ungkap walikota.
Sementara itu, Abdul Rifai Bambela, menyampaikan terima kasih atas pelantikan tersebut. “Terima kasih kepada walikota, amanah yang diberikan akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” sebutnya.
Dalam menjalani roda pemerintahan, ia mengaku akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat.
“Kemudian untuk pengelolaan dana desa dan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun ini, kita tetap melanjutkan program dan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBDes,” ujarnya.
Seperti diketahui, Abdul Rifai Bambela, adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Kasubid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). (ads/gito)