Dipercayakan Jadi Pjs Walikota, Rudi: Terima Kasih Gubernur dan Wakil Gubernur

698
Pjs Walikota, Muhammad Rudi Mokoginta, dijemput tarian adat saat tiba di rumah dinas.

ZONA KOTAMOBAGU — Muhammad Rudi Mokoginta resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu. Kamis (15/2), dilakukan serah terima jabatan dari pejabat walikota sebelumnya Tatong Bara ke Pjs, di rumah dinas walikota.

Penunjukan Asisten II Pemprov Sulut itu sebagai Pjs Walikota adalah untuk mengisi kekosongan jabatan selama walikota dan wakil walikota periode 2013-2018 cuti mengikuti tahapan Pilkada. Hal itu sesuai surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.71-300 Tahun 2018. Dalam surat keputusan itu, Muhammad Rudi Mokoginta akan menjabat Pjs walikota mulai 15 Februari sampai 23 Juni mendatang.

“Terima kasih kepada gubernur dan wakil gubernur yang telah mempercayakan saya sebagai penjabat walikota. Amanah yang diberikan ini akan saya emban dengan sebaik-baiknya,” kata Rudi, saat memberi sambutan pada acara serah terima jabatan di Aula Rumah Dinas Walikota.

Pada kesempatan itu, ia meminta dukungan dari semua jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Amanah ini adalah suatu penghargaan bagi saya. Ini akan terasa berat jika hanya saya pikul sendiri. Untuk itu saya harap ada kerja sama dari kita semua,” ujar Rudi.

Disisi lain, mantan Pjs Bupati Boltim itu mengapresiasi penyambutan jajaran Pemkot terhadapnya.

“Terima kasih kepada walikota (Tatong Bara) atas penyambutannya. Kami sekeluarga sangat tersanjung dengan proses penjemputan ini,” sebutnya.

Sementara itu, pejabat walikota sebelumnya, Tatong Bara, meminta semua jajaran pemerintahan Kota Kotamobagu untuk mendukung Pjs dalam menjalankan tugasnya.

“Tugas dan pengabdian tak boleh terganggu dengan proses esrafet pemerintahan ini. Seluruh SKPD, camat, sangadi dan lurah support Pak Walikota (Muhammad Rudi Mokoginta) agar dalam pelaksanaan tugasnya berjalan dengan lancar,” ujar Tatong. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here