ZONA KOTAMOBAGU – 15 desa di Kota Kotamobagu mengelola anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Selain diperuntukkan pada pembangunan, pemerintah desa diperbolehkan menyertakan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Penyertaan modal bisa dari dana desa, bisa juga dari ADD. Tergantung dari kesepakatan bersama lewat rapat oleh pemerintah desa dan pengelola BUMDes. Kemudian untuk penyertoaan modalnya bisa seratus juta, dua ratus juta, lima ratus juta atau lebih. Yang penting ada usaha yang dikelola dan atas persetujuan bersama,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hamdan Monigi.
Ia menjelaskan, masih ada satu dari 15 desa yang belum memiliki BUMDes, yakni Desa Moyag Tampoan. Sedangkan 14 desa lainnya sudah ada dan mulai jalan sejak awal tahun ini. “Di Moyag Tampoan masih dalam proses pembentukan. Kalau tahun ini rampung bisa langsung jalan, tergantung pihak desa. Tapi kalau tidak, tahun depan sudah jalan seperti desa yang lain,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, setiap desa akan mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari hasil pengelolaan BUMDes. “Desa sudah ada pendapatan sendiri, tapi untuk tahun ini belum diketahui berapa pendapatan tiap desa karena masih sedang berjalan. Nanti pada akhir tahun baru diakumulasi total pendapatan, kemudian itu dilaporkan sebagai pertanggungjawaban,” ungkapnya. (rpm)