2018, 15 Desa Terima 17,4 miliar

680
Hamdan Monigi

ZONA KOTAMOBAGU – Dana Desa (Dandes) yang akan diterima 15 desa Tahun 2018 bertambah sekira Rp2,3 miliar atau menjadi Rp17,4 miliar dari jumlah yang diterima tahun ini Rp15,1 miliar. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hamdan Monigi.

Menurutnya, kenaikan jumlah Dandes tersebut akan sangat bermanfaat terhadap percepatan pembangunan di dalam desa. “Jadi jumlah yang akan diterima setiap desa tahun depan bertambah. Soal nominalnya pasti berbeda karena ada mekanismenya, seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Rio Lombone, mengungkapkan penggunaan dana desa khususnya untuk pekerjaan proyek fisik wajib dilakukan secara swakelola, agar tujuan dari pemberian anggaran tersebut untuk menggerakkan perekonomian desa bisa tercapai.

“Pelaksanaan pekerjaan proyek fisik harus swakelola, tidak boleh lagi oleh kontraktor. Itu yang ditegaskan saat sosialisasi di Kementrian Keuangan lalu,” kata Rio. (ads/gito)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here