Dinsos Warning Agen e-Warung

661
Sarida Mokoginta

ZONA KOTAMOBAGU – Agen e-warung diingatkan untuk melayani Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan baik. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Sarida Mokoginta.

Menurutnya, semua agen e-warung sudah diingatkan untuk tidak melanggar ketentuan dalam penyaluran bahan pokok ke KPM. Jika ditemukan ada yang melanggar, katanya pihaknya tak segan untuk merekomendasikan untuk penggantian. “Agen tidak boleh mempermainkan harga, kemudian jumlah barang yang diberikan harus sesuai kebutuhan KPM, agen juga tak bisa memaketkan barang atau mengharuskan KPM membeli satu paket barang, dan tidak ada biaya tambahan lainnya,” ujarnya.

Soal penyaluran BPNT, ia mengaku jatah Bulan Januari akan segera diterima KPM. “Nantinya saldo rekening tiap penerima manfaat akan bertambah 110 ribu setiap bulan. Saldo itu yang digunakan untuk mengambil bahan pokok di e-warung yang ada,” ungkapnya.

BPNT itu mulai diberlakukan sejak November tahun lalu. Sebelumnya, bantuan yang diterima KPM ada beras sejahtera (rastra) 10 kilo gram. “Peralihan rastra ini adalah untuk memudahkan penerima mendapat bantuan. Dulu namanya raskin, kemudian diubah menjadi rastra dan sekarang menjadi BNPT,” ujarnya.

Ditambahkannya, ada delapan agen e-warung yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan. Semua agen itu katanya yang akan menyalurkan kebutuhan KPM. “Bahan poko yang disiapkan di e-warung ini hanya diperuntukkan pada penerima bantuan saja,” tambahnya. (ads/trz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here