ZONA BOLTIM – Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim), segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh pegawai negeri di daerah itu. Hal ini ditegaskan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Oskar Manoppo, Minggu (19/05/2019).
Kata Oskar, pembayaran THR itu langsung ke rekening pegawai negeri terhitung Senin (20/05/2019). “Proses pembayaran THR, hari senin besok akan dilakukan,” ungkapnya.
Dikatakan Oskar, Pemkab Boltim lebih awal membayar THR ASN dari jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Alasannya, karena jauh sebelumnya pihaknya telah menganggarkan THR melalui APBD, sehingga tidak repot menanganinya karena dananya sudah siap.
Menurutnya, secara nasional pembayaran THR PNS mulai tanggal 24 Mei 2019, namun dengan kesiapan anggaran maka lebih cepat melayani pembayaran THR.
“Anggarannya sudah siap, jadi mulai Senin 20 Mei kami sudah melayani pembayaran bagi dinas, badan, bagian atau kantor yang telah mengajukan permintaan lewat bendahara,” jelasnya.
Disebutkan, THR atau gaji 14 untuk ASN dananya sudah ada dan siap dibayarkan sesuai besaran gaji pangkat/golongan masing-masing PNS.
Menurutnya, THR diatur melalui peraturan pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2019, PMK 58/PMK.05/2019 dan gaji 13 diatur melalui PP nomor 35 Tahun 2019, PMK 57/PMK.05/2019. (iza)