ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI, bertempat di rumah dinas wali kota, Rabu (16/6).
Kegiatan yang digelar secara virtual itu, dihadiri langsung Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.
Kota Layak Anak (KLA) adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Semua terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
“Untuk itu, kita bersama stakeholder yang ada membuat komitmen dalam pemenuhan hak anak di Kota Kotamobagu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, yang juga Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Kotamobagu.
Keberhasilan Program KLA di Kota Kotamobagu telah terbukti dengan mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama diterima pada tahun 2018 di Kota Surabaya dan 2019 di Kota Makassar. Dan saat ini Kota Kotamobagu sudah memiliki Pusat Informasi Layak Anak (PISA) dan mempunyai Ruang Bermain Ramah Anak.
Selain itu, kebijakan yang berpihak dan memperhatikan hak-hak anak, juga banyak dibuat, mulai dari Peraturan Walikota (Perwako) sampai kepada Perda, juga dengan penyertaan anggaran dalam APBD.
“Dengan demikian diharapkan, program KLA yang digagas oleh Kementerian PPPA RI, untuk Tahun 2021 ini, Kota Kotamobagu dapat meningkatkan kategorinya dari Pratama menjadi Madya,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Sekda Sande Dodo, Asisten II Sitti Rafiqah Bora, Asisten III Sofyan Mokoginta, Kadis P3A Virginia Olii, serta jajaran Pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu, Camat, Sangadi, Lurah, dan pihak terkait lainnya. Sedangkan pelaksanaan verifikasi lapangan dilakukan secara virtual oleh tim penilai Pemerintah Pusat. (*/guf)