Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Ranperda Inisiatif

492

ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di ruang rapat paripurna, Rabu (22/6).

Adapun dua Ranperda inisiatif yang dibahas DPRD itu, yakni tentang Retribusi Menara Telekomunikasi, serta Ranperda usulan Eksekutif yakni tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Pembahasan Dua Ranperda itu dipimpin Ketua Bapemperda, Masud Lauma dan dihadiri Ketua DPRD, Welty Komaling, anggota DPRD Tony Tumbelaka dan I Wayan Gede.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam pembahasan tersebut nampak mengkoreksi sejumlah pasal dalam Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Menurut Welty, harusnya dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh BPJS “Saya tidak melihat dalam pembahasan ini ada BPJS. Padahal ada korelasi dan hubungan sangat erat dengan BPJS. jangan sampai saat Ranperda ini diputuskan akan bertentangan dengan apa yang ada di BPJS.

Selain itu kata Welty, hal yang perlu dikomentari terkait dengan orientasi dari Rumah Sakit. “Saya sepakat dengan apa yang disampaikan rekan saya sesama anggota DPRD. Orientasi dari Ranperda ini jangan sampai membebani masyarakat. Karena saya tahu Rumah Sakit itu orientasinya bukan mengejar laba. Karena sektor pendapatannya sudah dipangkas, jadi orientasinya sudah ke pelayanan,” Beber Welty.

Hal lain pun disampaikan rekan sesama anggota DPRD, yakni Tony Tumbelaka. Tony mengkoreksi terkait besaran biaya luka jahit “Besaran biaya perlu ditinjau lagi. Biaya luka besar, luka kecil. Apa lagi untuk anastesi biayanya cukup besar. Ada lagi terkait dengan biaya sewa Ambulance kalau bisa di turunkan karena disini cukup besar. Saya rasa biaya ini masyarakat sudah tidak mampu lagi,” tukasnya. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here