Bapemperda-Pemkot Finalisasi Ranperda Pilsang

336

ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan Sangadi (Pilsang).

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel didampingi Eka Sartika Mashoeri, Syarifudin Abbas dan Yudi Lantong dihadiri pihak Pemkot dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Selasa (19/10).

Menurut Beggie, rapat tersebut penting untuk dibahas karena menyangkut aturan daerah tentang perubahan perda tahun 2015.

“Semua ini penting untuk di bahas karena menyangkut tata cara pelaksanaan pemilihan sangadi yang tidak lama lagi akan digelar. Di mana untuk Kota Kotamobagu ada 15 desa yang akan menyelenggarakan Pilsang sehingga tentu ini menjadi penting,” kata Beggie.

Masih menurutnya, rapat tersebut merupakan pertemuan tatap muka terakhir antara legislatif dengan eksekutif.

“Tentu ini menjadi pertemuan tatap muka terakhir antara DPRD, PMD dan bagian Hukum, dan adapun catatan atau poin dalam pembahasan ini, akan tinggal disesuaikan,” tuturnya

Beggie meminta kepada mitra kerja DPRD dalam hal ini Dinas PMD dan Bagian Hukum, untuk segera merampungkan sejumlah catatan tersebut.

“Agar kebijakan umum, anggaran maupun proyeksi bisa segera ter-input pada program kegiatan APBD yang saat ini tengah dipacu,” tandasnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here