Gandeng PS2BMR, DPRD Gelar Rapat Pembahasan Penetapan HUT Kotamobagu

373

ZONA POLITIK – Badan Pembentukan Peraturan Daeran (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu menggandeng Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR), dengan menggelar rapat pembahasan penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu, Senin (25/10).

Agenda yang berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu, dipimpin langsung Ketua Pokja Dani Ikbal Mokoginta didampingi Syarifudin Mokodongan, Anugerah Beggie Gobel serta dihadiri para sejarawan Bolaang Mongondow yang tergabung dalam PS2BMR.

Menurut Syarifudin Mokodongan yang juga Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, rapat yang digelar pada hari ini merupakan tugas berat bagi seluruh komponen terkait. Dimana menurut Syarif, harusnya penetapan HUT Kotamobagu melalui pembahasan bersama para sejarawan ini juga harus bisa diketahui masyarakat secara luas agar terkesan penetapannya tidak terlihat seperti keputusan sepihak.

“Saya menyarankan agar hal ini, harus bisa disampaikan kepada masyarakat luas yang ada di Kotamobagu, baik lewat tulisan ataupun media sosial agar masyarakat tahu dan bisa menangkap maksud dan tujuan penetapan nama dan HUT Kotamobagu,” tuturnya.

Dikatakannya, penetapan HUT Kotamobagu harusnya menjadi pembahasan di kalangan masyarakat luas bahkan nasional. Paling tidak ada efek serta tanggapan balik dari masyarakat agar bisa disepakati bersama meskipun belum secara hukum.

“Intinya adalah apa yang menjadi maksud dan tujuan kita akan menghasilkan cerita pendek untuk memberitahukan kepada masyarakat. Tetapi memiliki dasar, seperti catatan-catatan sejarah, yang disajikan ke masyarakat bisa ditangkap dengan jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PS2BMR Murdiono Mokoginta menambahkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah mengusulkan kepada eksekutif dan legislatif untuk mengubah tanggal HUT Kota Kotamobagu yang selama sudah berjalan.

“Jadi yang biasanya kita laksanakan tanggal 23 Mei. Nah lewat ranperda, kami PS2BMR menyarankan untuk mengubah berdasarkan sejarah yang ada. Kita lihat ke tahun 1910 dimana merupakan sebuah dasar tentang nama Kota kotamobagu dicatat pertama kali di dalam dokumen resmi pemerintah, ada juga sumber sumber referensi yang lain yang sudah kami tawarkan ke pemerintah tinggal bagaimana mereka bisa memutuskan bersama-sama,” imbuh Mokoginta. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here