DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KUA-PPAS Tahun 2022

352

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat Paripurna pembicaraan tingkat II Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2022, Jumat (26/11).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan dan Herdy Korompot. Dari pihak eksekutif, dihadiri Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara serta Sekertaris Daerah (Sekda) Sande Dodo dan unsur Forkopimda.

Ketua DPRD saat membuka sidang menyampaikan, bahwa berdasarkan daftar hadir dari 25 anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang mengikuti rapat paripurna berjumlah 18 anggota.

“Hari ini, DPRD kotamobagu mengelar rapat paripurna di gedung DPRD kotamobagu, berdasarkan daftar hadir anggota DPRD kotamobagu yang ikut serta dalam rapat paripurna berjumlah 18 anggota,” ucapnya.

Lanjut Meiddy, adapun susunan acara yang akan di laksanakan pada rapat paripurna. Yakni, penyampaian pendapat badan anggaran DPRD kota kotamobagu atas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu mengatakan, penetapan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 juga merupakan sebuah langka awal yang sangat penting dalam dalam proses penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2022.

“Penetapan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 ini juga merupakan langka awal yang sangat penting dalam proses penyusunan rancangan APBD tahun 2022 dimana secara umum kebijakan umum anggaran dan prioritas belanja daerah pada tahun anggaran 2022 di arahkan untuk mendukung pencapaian visi-misi pemerintah daerah kotamobagu,” ucapnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here