Polres Boltim Gelar Operasi Patuh Samrat Selama 10 Hari

477
Satuan Lalu Lintas Polres Boltim, mensosialisasikan giat operasi patuh Samrat 2021 kepada para pelajar.

ZONA BOLTIM- Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK, mengeluarkan surat perintah nomor Sprin/448/XI/OPS.1.3./2021 Tanggal 30 November 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Samrat 2021 di wilayah hukum Polres Boltim.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut STR Kapolda Sulut Nomor:STR/288/XI/OPS.1.3./2021 Tanggal 18 November 2021 tentang Direktif RGB Operasi Patuh Samrat 2021, di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Kapolres Boltim, operasi tersebut akan berlangsung selama 10 hari terhitung tanggal 1 hingga 10 Desember 2021.

“Tujuannya dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas, jelang perayaan hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 serta pencegahan Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara dan khususnya wilayah hukum Polres Boltim,” kata Kapolres.

Untuk pelaksanaan operasi ini, lanjut Kapolres, Polda hingga Polres jajaran didukung unsur TNI, Instansi terkait dan mitra kamtibmas.

“Tentu dalam pelaksanaan di lapangan, tetap mengedepankan bentuk harkamtibmas bidang lalu lintas melalui giat edukatif, persuasif serta humanis dalam rangka cipkon kamseltibcarlantas jelang perayaan natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolres.

Mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sulut ini menambahkan, adapun giat operasi Kewilayahan Patuh Samrat 2021 tersebut, meliputi sejumlah hal. Diantaranya, deteksi aksi, lidik dan pemetaan terhadap lokasi yang rawan terhadap kemacetan, keamanan, pelanggaran dan lakalantas serta lokasi penyebaran covid-19.
“Kemudian melaksanakan Binluh kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos; Melakukan rekayasa arus lalin terkait penyekatan dan pengalihan arus kendaraan di tengah wabah covid-19 dengan berkoordinasi dengan dinas perhubungan; Melakukan giat edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka cipkon kamseltibcarlantas jelang perayaan natal 25 desember 2021 dan tahun baru 1 januari 2022, hingga melaksanakan Prokes secara ketat bagi masyarakat jelang perayaan natal 25 desember 2021 dan tahun baru 1 januari 2022 guna mencegah penyebaran Covid-19,” urainya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here