DPRD Boltim Gelar Paripurna Penetapan Pokok Pikiran

413

ZONA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Senin (14/3).

Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Meidy Lensun ST, dan dalam sambutannya Meidy menyampaikan bahwa pada era digital seperti saat ini, apapun kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD akan dengan mudah diakses oleh Rakyat dan dengan sekejap pula menjalar ke ruang Publik.

“Saat ini, dengan transformasi teknologi informasi komunikasi, rakyat dapat selalu memonitor segala bentuk kegiatan DPRD, baik kegiatan Rapat, Kunjungan Kerja, Paripurna, Reses, Undangan Kelembagaan, Uji Publik dan lainnya,” kata Meidy.

Meidy menerangkan, tanggung jawab DPRD untuk memenuhi harapan rakyat, terutama dalam meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, sehingga, apapun yang nantinya menjalar keruang Publik, tidak dinilai berlawanan arah oleh Masyarakat.

Ditambahkannya, bahwa hal tersebut dapat diwujudkan, dengan tetap menjaga kesepahaman, kestabilan peningkatan kesejahteraan rakyat, serta sinergitas yang solid. Apalagi, terhadap fokus yang akan dilaksanakan kedepan.

“Untuk itu, menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk mewujudkan DPRD yang semakin memenuhi harapan rakyat, dalam meningkatkan derajat kualitas kehidupan masyarakat. Kita dapat mengambil langkah kecil yang menunjukan komitmen, kemajuan dan kerja bersama. Diantaranya, dengan memperkuat substansi dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan,” terang Meidy.

Meidy juga menjelaskan, sebelumnya DPRD telah melaksanakan rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, soal Pokir DPRD.

“Pada masa persidangan ini, DPRD melalui alat kelengkapan dewan, juga telah melakukan fungsi anggaran melalui rapat bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terlait pokok-pokok pikiran DPRD pada tanggal 2 Maret 2022,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Meidy menghimbau agar pokok-pokok pikran yang telah disepakati bersama pada Paripurna tersebut, dapat dikawal secara konsinten dalam proses penetapan anggaran, sejak kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) hingga sampai pada tahap penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Sebelum menutup paripurna ini, perlu saya sampaikan bahwa apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini, yang telah ditetapkan dalam surat keputusan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD, secara konsisten, agar dikawal pada proses penetapan anggaran, mulai dari kesepakatan KUA-PPAS S/D penetapan APBD,” pungkas Meidy Lensun. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here