Dishub Laporkan Dugaan Pencurian Barier dan Stickcone ke Polres Kotamobagu

701
Kepala Dishub Kotamobagu saat melaporkan dugaan pencurian barier dan stickcone di SPKT Polres Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu melaporkan dugaan pencurian aset milik Pemkot yakni barier dan stickcone yang digunakan di pos Tim Kerja Relokasi Pasar.

Hilangnya aset tersebut, pihak Dishub langsung melaporkan dugaan pencurian ke Polres Kotamobagu.

Adapun laporan berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, nomor: STTLP/159.a/VIII/2022/SPKT/RES KTG/Polda Sulut.

Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Usmar Mamonto membenarkan adanya laporan dugaan pencurian aset milik Pemkot ke Polres Kotamobagu.

“Kami melaporkan dugaan pencurian aset milik Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu yang digunakan di pos Tim Kerja Relokasi Pasar. Ada 3 barier dan 12 stickcone yang hilang tadi pada saat kejadian pengrusakan di pos perempatan Jalan Kartini dan pos simpang tiga Lumoring,” ungkap Usmar.

sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapanga SH MH, mengatakan bahwa laporan ke Kepolisian dilakukan sebagai respon atas hilangnya aset milik Dinas Perhubungan berupa Barier dan Stickcone yang sedang digunakan dalam proses relokasi Pasar Serasi dan Pasar Ikan.

“Pencurian ini tentu sangat disayangkan, harapannya Pihak Kepolisian dapat memproses laporan ini dan menemukan tersangkanya,” ujarnya. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here