Jumat Curhat; Miras, Knalpot Bising, dan Isu Penculikan Anak jadi Keluhan Warga Desa Otam

252
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi memberikan himbauan kepada masyarakat di Desa Otam.

ZONA HUKUM – Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK melaksanakan kegiatan Jumaat Mopota’aw atau Jumat Curhat di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (17/2/2023).

Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Passi Iptu Khalim, Kasat Binmas Iptu Tommy Lalamentik serta Kasat Tahti Iptu Haris Madopi. Turut hadir Kepala Desa Otam Ir. Idrus Mokodompit, perangkat Desa, tokoh adat, Linmas, tokoh pemuda dan masyarakat serta perwakilan masyarakat Desa Otam.

Masyarakat yang hadir menyampaikan beberapa keluhan seputar Kamtibmas antara lain masalah minuman keras (Miras), kenakalan remaja, Knalpot Bising hingga isu penculikan anak.

Adapun keluhan masyarakat tentang Knalpot Bising, dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa Polres Kotamobagu sudah melakukan berbagai himbauan, penindakan, penyitaan dan telah menyurat kepada penjual knalpot Racing/Bising bahwa knalpot yang harus dijual harus knalpot standar.

Terkait Isu penculikan anak, dalam kesempatan tersebut, diakui Kapolres isu tersebut memang saat ini santer beredar informasi di Media Sosial dan viral di mana-mana, namun Kapolres menghimbau tak perlu cemas berlebihan, dipastikan tidak terjadi di wilayah hukum Polres Kotamobagu bahkan dalam 5 tahun terakhir.

Adapun di wilayah hukum Polres Kotamobagu yakni kasus penganiayaan terhadap anak hingga meninggal dunia, dan pelaku kekerasan terhadap anak maupun perempuan tersebut adalah orang terdekat, yakni keluarga maupun tetangga.

“Kepada anak-anak, kita pahamkan mereka agar jangan terbujuk rayu dengan orang tak dikenal, mereka harus berani menyampaikan apa yang terhadap anak-anak kita termasuk para remaja, tumbuhkan komunikasi yang baik antara anak dengan orang tua,” terang Kapolres memberi solusi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Semua masukkan dari masyarakat akan ditindak lanjuti oleh Polres Kotamobagu dan jajarannya yakni Polsek Passi, dan masyarakat Desa Otam sangat mengapresiasi kegiatan Jumaat Mopotaaw atau Jumat Curhat ini.

Kegiatan jumat curhat adalah merupakan program dari Kepolisian untuk membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat serta wujud dari Polres Kotamobagu semangat melayani, bertindak untuk melindungi. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here