Jumat Curhat, Kapolsek Modayag Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Modayag III

296

ZONA BOLTIM – Polsek Modayag, kembali menggelar kegiatan silaturahmi ‘Moyodungku Takin Polisi’ dengan masyarakat lewat program Jumat Curhat. Kali ini, pihak Polsek Modayag mengunjungi warga di Desa Modayag III, Kecamatan Modayag, Jumat (24/2/2023).

Kegiatan silaturahmi dan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kediaman Mini Mamonto tersebut, dihadiri langsung Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan, BPD, perangkat desa, tomoh agama, tokoh masyarakat dan warga Modayag III. Turut mendampingi Kapolsek, Kasium Aipda Arafat Mamonto, Kanit Provost Aiptu Junaidi Mamonto, Kanit Sabhara Aiptu Marthen Mose dan Kanit Intelkam Aipda Saiful Abubakar.

Pada kesempatannya, Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada pemilik rumah dan pemerintah desa yang telah memfasilitasi kegiatan dengan menyiapkan tempat serta masyarakat yang hadir untuk mengikuti giat Moyodungku Takin Polisi yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat.

“Maksud dan tujuan dilakukannya program Moyodungku Takin Polisi dan Jumat Curhat ini, yaitu bersilahturahmi dengan masyarakat sekaligus menyerap dan mendengarkan langsung aspirasi, kritikan, saran serta masukan dari seluruh elemen masyarakat  terkait pelayanan, perlindungan dan pengayoman serta permasalahan yang terjadi dan yang dialami warga masyarakat,” kata Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan kinerja dan program kerja Polres Boltim dan Polsek Modayag serta trend tindak pidana yang saat ini terjadi di wilayah hukum Polsek Modayag.

“Kami berharap kepada masyarakat yang hadir agar dapat menyampaikan aspirasi, kritikan maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan dan dapat memberikan saran pendapat terkait dengan kinerja pelayanan Polsek Modayag,” ujarnya.

Kapolsek juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan atau hal – hal lain yang mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.

Diketahui, adapun keluhan dan aspirasi warga, yaitu terkait mempertanyakan kasus Tipiring, perbuatan zina dan nikah siri, izin hajatan pesta dengan memutar musik disko, serta masih maraknya penggunaan knalpot brong atau racing. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here