Wali Kota Tatong Bara Terima Penghargaan UHC Award Tahun 2023

316
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan UHC tahun 2023 kepada Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.

ZONA KOTAMOBAGU — Tingginya komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu terhadap kesehatan masyarakat dengan mengikutsertakan masyarakat pada program jaminan kesehatan nasional (JKN), mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dengan diraihnya Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023, Selasa (14/3/2023).

Penghargaan yang diterima Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara tersebut, diserahkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito. M. Karnavian pada acara penyerahan UHC Award Tahun 2023.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu menerima penghargaan Universal Health Award Tahun 2023 dari pemerintah pusat atas komitmen kita semua, termasuk BPJS Kesehatan dan seluruh pihak dalam meningkatkan jumlah kepesertaan masyarakat Kota Kotamobagu dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Dan saat ini dari 123.146 jiwa penduduk Kota Kotamobagu, sebesar 121.726 jiwa telah terdaftar dalam program JKN atau sebesar 98,85 persen” ujar Wali Kota.

Wali Kota Tatong Bara, bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Wali Kota juga mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya mengoptimalkan tingkat kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Upaya untuk terus meningkatkan jumlah masyarakat yang ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional ini selain untuk mendukung pencapaian Visi Misi Presiden Tahun 2020 – 2024, juga untuk mendukung target RPJMN Tahun 2020 – 2024 yaitu target 98 persen penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial,” ujar Wali Kota.

Kegiatan penyerahan penghargaan UHC Award Tahun 2023 yang dilaksanakan. di Balai Sudirman Jakarta tersebut, juga dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS, serta Gubernur, Wali Kota dan Bupati penerima penghargaan UHC Award Tahun 2023. (*/guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here