Program Jumat Curhat Polsek Modayag Diapresiasi Masyarakat

185
Program Jumat Curhat yang digelar Polsek Modayag di Kantor Desa Modayag.

ZONA BOLTIM – Masyarakat Desa Modayag menyampaikan aspirasi dan keluhan dalam program Jumat Curhat yang digelar Polsek Modayag, bertempat di kantor desa Modayag, Jumat (7/4/2023).

Adapun penyampaian aspirasi, saran, pendapat, kritikan dan masukan yang di sampaikan oleh beberapa masyarakat langsung mendapat tanggapan dari Kapolsek Modayag, Iptu Irfandi Mokodongan.

Sultin Muaja, selaku tokoh masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan personil Polsek Modayag yang telah datang bersilahturahmi dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat yang dikemas dalam kegiatan Jumat Curhat.

Dirinya kembali mengeluhkan dengan masih maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Modayag kembali menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan salah satu permasalahan yang sering ditanyakan pada setiap pelaksanaan jumat curhat dan menjadi salah satu atensi pimpinan Polri untuk terus dilakukan razia sehingga memberikan kenyamanan kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

“Kami juga mengharapkan peran pemerintah desa agar secara bersama-sama melakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong,” ucap Kapolsek.

Lanjutnya, Polsek Modayag telah melakukan berbagai cara dan terobosan terkait penggunaan knalpot brong yang tidak diperuntukannya, namun perlu dukungan dan peran serta dari masyarakat.

Selanjutnya, Ronny Salindeho, mengeluhkan soal aktifitas anak-anak muda ketika selesai sholat subuh melakukan konvoi dijalan dengan menggunakan sepeda motor.

Menjawab keluhan ini, Kapolsek mengatakan bahwa pihak Polsek Modayag akan terus meningkatkan giat patroli pada jam-jam tersebut dan jika menemukan akan membubarkannya.

“Sangat diharapkan kepada para orang tua dan pemerintah desa untuk dapat memberikan edukasi serta himbauan kepada anak-anak muda agar melakukan hal-hal yang positif selama bulan puasa,” harap Kapolsek.

Selain itu, keluhan masyarakat lainnya terkait masih adanya masyarakat menjual minuman keras di bulan puasa.

“Polsek Modayag sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap penjual miras dan akan terus melakukan penindakan selama bulan puasa. Saya berharap kepada pemerintah desa dan masyarakat agar mendatakan penjual miras dan masukan ke Bhabinkamtibmas sehingga nanti ditindaki,” tegas Kapolsek.

Risna Mamonto, mengapresiasi kinerja personil Polsek Modayag dan mengharapkan untuk lebih meningkatkan patroli khususnya pada saat jam shalat tarawih. (guf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here