Benarkah RSB Terlibat PETI dan Dibekingi Oknum TNI? Ini Faktanya

316
Tolak Tambang Ilegal, Revan Saputra Bangsawan Dorong Pembentukan Koperasi Pertambangan Rakyat
Revan Saputra Bangsawan

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Nama Revan Saputra Bangsawan (RSB) kembali muncul dalam sejumlah pemberitaan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Bahkan, ia dituding mendapat dukungan dari oknum anggota TNI.

Namun benarkah tudingan tersebut?

Dikonfirmasi terpisah, RSB membantah keras semua tuduhan itu.

“Saya tidak pernah terlibat PETI, apalagi dibekingi siapa pun. Ini murni fitnah,” tegasnya.

Yang menarik, sejumlah warga justru menyatakan hal berbeda dari pemberitaan.

Buyung Pontoh, seorang petani, menuturkan bahwa RSB selama ini dikenal aktif membantu pembangunan jalan perkebunan dan tak pernah terlihat di lokasi tambang ilegal.

“Kalau soal tambang, saya rasa itu hanya tudingan tanpa bukti,” ujarnya.

Warga lain, Robi Dayo, bahkan menantang media yang memuat tuduhan tersebut untuk menunjukkan bukti di lapangan.

“Silakan cek lokasi yang dimaksud. Kalau memang benar. Tapi saya tahu persis siapa RSB,” katanya.

RSB sendiri mengaku siap membantu para penambang tradisional agar bisa bekerja secara legal, termasuk mendorong pembentukan koperasi dan Wilayah Pertambangan Rakyat.

Kasus ini menjadi sorotan, karena pentingnya akurasi informasi dan tanggung jawab media dalam menyampaikan berita yang berimbang.

Sebelumnya, Frangky Nento, personel Intel TNI AD dari Kodim 1303 Bolmong, menyampaikan keberatannya atas pemberitaan sejumlah media yang menyebut dirinya mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Pernyataan tersebut disampaikan Nento dalam klarifikasinya kepada media, Senin 9 Juni 2025 malam, di sebuah rumah kopi di Manado.

“Saya sangat keberatan dan marah karena diberitakan mengaku sebagai anggota BIN, padahal saya tidak pernah mengatakan hal itu. Jika saya memang pernah mengaku, buktikan! Saya siap membayar siapa saja yang bisa membuktikan,” ujar Nento dengan nada tegas.

Menanggapi polemik pemberitaan sepihak terhadap RSB, Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Vanny Loupatty, menyarankan agar konflik ini menjadi bahan refleksi bagi kalangan jurnalis.

“Kita harus tetap menjaga profesionalitas dan integritas sebagai insan pers. Jika menyebut sebuah karya sebagai investigasi, maka harus dilakukan dengan metodologi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Loupatty mengingatkan bahwa praktik jurnalistik yang tidak utuh dan bersifat tendensius bisa merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Jurnalistik yang dilakukan secara setengah-setengah hanya akan menciptakan preseden buruk dan membuka ruang bagi kriminalisasi terhadap wartawan. Mari kita bangun jurnalistik yang adil dan bermartabat,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here